Berdampak sistemik

Since the case of Century Bank emerged, I am curious (but too lazy) to understand the definitions that often mentioned by newscaster such as bailout and "berdampak sistemik". Because I was soo sleepy this morning and my headphone (my survivor during work) was borrowed I browsed those two words and arrived in this blog.

So here are some explanations about the above definitions. Thanks!

Bailout dalam istilah ekonomi dan keuangan digunakan untuk menjelaskan situasi dimana sebuah entitas yang bangkrut atau hampir bangkrut, seperti perusahaan atau sebuah bank diberikan suatu injeksi dana segar yang likuid, dalam rangka untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Seringkali bailout dilakukan oleh pihak pemerintah atau konsorsium beberapa investor yang akan memintaperan kendali pada entitas tersebut sebagai timbal balik untuk dana yang disuntikkan.

Istilah sistemik diambil dari kata sistem. Kerusakan sistemik berarti kerusakan menyeluruh pada sistem yang ada. Mengacu pada definisi Perppu JPSK, yang dimaksud berdampak sistemik adalah:

Pasal 1
4. Berdampak Sistemik adalah suatu kondisi sulit yang ditimbulkan oleh suatu Bank, LKBB, dan/atau gejolak pasar keuangan yang apabila tidak diatasi dapat menyebabkan kegagalan sejumlah Bank dan/atau LKBB lain sehingga menyebabkan hilangnya kepercayaan terhadap sistem keuangan dan perekonomian nasional.”

Comments

Popular Posts